MK Harus Bersih dari Mafia Peradilan Sebelum Pemilu 2014
- Penulis :
- Sabrina Asril
- Senin, 7 Oktober 2013 | 19:29 WIB
Ilustrasi: Massa pendukung Mega-Prabowo menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2009). | KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
JAKARTA, KOMPAS.com — Mengembalikan kepercayaan masyarakat adalah pekerjaan rumah paling besar bagi Mahkamah Konstitusi setelah Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap. Mafia peradilan yang sudah lama menjangkiti MK harus dibersihkan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2014.
Demikian disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2013). “Siapa pun yang terlibat harus diproses, pecat. Masalah trust recovery ini harus selesai sebelum perhelatan Pemilu 2014, kalau tidak, negara bisa khaos,” ujar Refli.
Institusi MK, lanjut Refly, harus mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Pasalnya peranan MK pada Pemilu 2014 sangat vital. MK akan menangani perkara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Apabila produk yang dihasilkan MK tidak mencerminkan keadilan, maka akan ada kekacauan luar biasa yang terjadi dalam Pemilu 2014.
“Intinya proses ini harus cepat, tidak boleh ada kekosongan hukum,” ucap Refly.
Lebih lanjut, Refly mengusulkan agar fungsi pengawasan MK dilakukan oleh majelis kehormatan. Namun, majelis kehormatan ini bersifat permanen, bukan ad hoc seperti yang terjadi saat ini. Majelis kehormatan itu, kata Refly, juga harus diisi oleh orang-orang yang independen, bukan berasal dari MK.
Demikian disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2013). “Siapa pun yang terlibat harus diproses, pecat. Masalah trust recovery ini harus selesai sebelum perhelatan Pemilu 2014, kalau tidak, negara bisa khaos,” ujar Refli.
Institusi MK, lanjut Refly, harus mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Pasalnya peranan MK pada Pemilu 2014 sangat vital. MK akan menangani perkara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Apabila produk yang dihasilkan MK tidak mencerminkan keadilan, maka akan ada kekacauan luar biasa yang terjadi dalam Pemilu 2014.
“Intinya proses ini harus cepat, tidak boleh ada kekosongan hukum,” ucap Refly.
Lebih lanjut, Refly mengusulkan agar fungsi pengawasan MK dilakukan oleh majelis kehormatan. Namun, majelis kehormatan ini bersifat permanen, bukan ad hoc seperti yang terjadi saat ini. Majelis kehormatan itu, kata Refly, juga harus diisi oleh orang-orang yang independen, bukan berasal dari MK.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
sumber: kompas.com
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh,
Saya akan mengomentari tentang artikel yang tertulis diatas. Menurut pendapat saya, mengapa lembaga yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat di negara ini menjadi contoh yang buruk mereka sama saja seperti koruptor yang haus akan uang.
Lembaga yang bertindak dibawah naungan hukum saja masih bisa melakukan hal negatif seperti itu, berarti saya ambil kesimpulan di negara ini moral dan hukumnya masih dibawah sekali.
Berbeda seperti di negara lain, contoh saja CHINA. Mereka adalah negara yang tingkat korupsinya cukup tinggi tetapi hukum di negara itu cukup tegas. Siapa yang melakukan korupsi akan dihukum mati atau mundur dari jabatan karena sangat malu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar