Kamis, 30 Juni 2016

MAKALAH

MAKALAH TENTANG PAJAK
MANFAAT PENGUNAAN PAJAK


DISUSUN OLEH
NAMA : APRIYANDI
NPM   : 11113227
KELAS : 3KA12

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS ILMU KOMPUTER  & TEKNOLOGI  INFORMASI


KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh. Puji syukur saya panjatkan kepada Allah
SWT. Atas rahmatnya saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul
“MAKALAH TENTANG PAJAK”.
Dalam penulisanmakalah ini penulis merasa masih banyak
Kekurangan baik dari segi teknis penulisan maupun materi. Mengingat dari kemampuan
Saya selaku penulis. Untuk itu kritik dan saran sangat diharapkan demi penyempurnaan
Makalah ini. Akhir kata, saya ucapkan Terimakasih semoga makalah ini dapat bermanfaat
Bagi diri saya sendiri dan juga untuk orang lain. 

 DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................      iii
DAFTAR ISI....................................................................................................................      iv
BAB I     PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang Masalah................................................................................      1
1.2   Rumusan Masalah.........................................................................................      1
1.3   Tujuan Penulisan...........................................................................................      1
BAB II    PEMBAHASAN
2.1   Pengertian Pajak............................................................................................      2
2.2   Peranan Pajak................................................................................................      4
2.2.1 Syarat Pemungutan Pajak.............................................................................      6
2.2.2  Manfaat Pajak.............................................................................................      7
2.2.3  Jenis Pajak...................................................................................................      8
BAB III  PENUTUP
3.1   Kesimpulan....................................................................................................      9
3.2   Saran..........................................................................................................................      9
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................      10

 BAB I PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Salah satu trading topic pembicaraan masyarakat saat ini adalah pajak. Di samping karena memang kewajiban sabagai warga negara, pajak menjadi perbincangan lantaran adanya kasus besar yang berhubungan dengan pajak. Lalu, apa sebenarnya pengertian pajak sebenarnya? Apa saja isi undang-undangnya dan apa sebenarnya kegunaan pajak bagi negeri ini?
1.2              Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah apa kegunaan pajak di Indonesia?
1.3              Tujuan Penulisan
.     Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya kegunaan pajak itu.
1.4.      Metode Penulisan
Bab 1 PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan dan metode penulisan.
Bab II PEMBAHASAN
Pada bab ini membahas tentang pengertian pajak, isi undang-undangnya, dan kegunaan pajak tersebut.
Bab III PENUTUP
Dalam bab ini mengemukakan tentang kesimpulan dan saran.

 BAB II PEMBAHASAN

1.1              Pengertian Pajak
Pajak didefinisikan dengan iuran kepada Negara terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelanggarakan pemerintahan.

2.1              Peranan Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.       fungsi anggaran (budgetair)
Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
b.      fungsi mengatur (regureled)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
c.       fungsi stabilisasi
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
d.      fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

2.2.1        Syarat Pemungutan Pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
a.       pemungutan pajak harus adil
Pajak mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contohnya :
1)      Dengan mengatur hak dan kewajiban wajib pajak
2)      Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3)      Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
b.      pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
1)      Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
2)      Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
3)      Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
4)      Pungutan tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
c.       system pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.

2.2.2        Manfaat Pajak
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak.
Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.

2.2.3 Jenis Pajak
Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
a.       Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
b.      Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
c.       Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
1)      Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
2)      Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
3)      Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
4)      Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
5)      Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat
d.      Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
e.       Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
f.       Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :
a.       Pajak Propinsi
1)      Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
2)      Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
3)      Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
4)      Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
b.      Pajak Kabupaten/Kota
1.      Pajak Hotel
2.      Pajak Restoran
3.      Pajak Hiburan
4.      Pajak Reklame
5.      Pajak Penerangan Jalan
6.      Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
7.      Pajak Parkir

6.      CONTOH KASUS
Kasus Manipulasi Pajak, dari Bakrie hingga BCA
Setelah mengulas masalah kasus pajak yang ada di BCA, saya jadi tertarik dan mulai mencari tahu lebih jauh kasus-kasus pajak yang ada di Indonesia. Saya mendapatkan sebuah kesamaan kasus yang terjadi di beberapa perusahaan besar di Indonesia, seperti Bakrie Group, BCA, PT. Metropolitan Retailmart, Asian Agri, Berau Coal, dan lain sebagainya. Kasus manipulasi pajak ini rupanya tidak hanya terjadi sekali, melainkan begitu banyak perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Masih ingatkah pembaca dengan nama Gayus Tambunan, seorang petugas pajak yang menerima suap terkait pengurusan permohonan keberatan pajak. Kasus Gayus sama dengan kasus pajak yang menimpa Hadi Poernomo, dan BCA.
Gayus Tambunan dipidana karena terbukti menerima suap uang sebesar Rp 925 juta rupiah dari Roberto Santonius terkait kepengurusan gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart dan menerima 3,5 juta dollar Amerika dari Alif Kuncoro terkait kepengurusan pajak tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resource.
Gayus Tambunan dinilai telah terbukti menerima suap dan melakukan tindak pencucian uang dari tiga perusahaan Bakrie Group senilai 7 juta dollar AS, lalu membagi uang itu ke Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki, Maruli Pandapotan Manurung, dan pejabat-pejabat di Ditjen Pajak lain. “Saya terima tiga juta dollar AS,” kata Gayus.
Gayus menjelaskan sumber dana yang dia terima ketika masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, yakni dari PT Bumi Recources, PT Arutmin, dan PT Kaltim Prima Coal. Dengan suap tersebut Bakrie Group menginginkan Gayus Tambunan melakukan tiga pekerjaan, PT Bumi Resources mengajukan banding tahun 2005, Gayus diminta untuk membuatkan surat banding, surat bantahan-bantahan, dan termasuk persiapan apa saja yang dibutuhkan dengan imbalan sebesar 3 juta dollar AS yang kemudian ia bagikan kepada Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki, Maruli Pandapotan Manurung.
Serupa dengan kasus Gayus Tambunan dengan sejumlah perusahaan terkait pengurusan permohonan keberatan pajak, kasus yang sama juga terulang di tubuh Bank BCA dengan Hadi Poernomo-nya, namun bedanya apabila kasus Gayus sudah tuntas, kasus penggelapan pajak yang menyeret PT. Bank BCA Tbk dalam daftar hitam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja belum mencapai kata final sejak dibukanya penyelidikan pada tahun 2003 silam.
Peran Hadi Poernomo dalam kasus pajak BCA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak dengan dengan membuat Surat Keputusan (SK) yang melanggar prosedur terkait permohonan keberatan wajib pajak yang disampaikan oleh pihak Bank BCA. Hadi Poernomo selaku dirjen pajak diduga memanipulasi telaah direktorat PPH mengenai keberatan SKPN PPH BCA. BCA mengajukan surat keberatan wajib pajak dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 5,7 triliun terkait kredit bermasalah-nya atau  non performance loan (NLP) kepada direktorat PPH Ditjen Pajak pada 17 Juli 2003.
Setelah ditelaah oleh Direktorat PPH, permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA ditolak, namun oleh Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak mengintruksikan Direktur PPH yang semula menolak menjadi menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak yang dilayangkan pihak BCA sehari sebelum masa jatuh tempo pemberian keputusan final.
Oleh putusan Hadi Poernomo tersebut, diyakini BCA telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak sebesar Rp 375 miliar.
Selain itu, keputusan Hadi Poernomo mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA juga semakin terasa janggal apabila mengingat hal serupa juga dilayangkan Bank Danamon perihal keberatan pajak atas nilai transaksi sebesar Rp 17 triliun tetapi ditolak oleh pengadilan pajak. Anehnya, hal ini serupa namun hasilnya berbeda.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dengan dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar berdasarkan pelanggaran terhadap pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dimana pasal tersebut mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan.
Selain dua kasus besar di atas, ada juga contoh kasus manipulasi pajak yang menimpa perusahaan besar di Indonesia. Asian Agri dengan 14 anak usahanya terbukti tidak bayar pajak sebesar Rp 1,259,9 triliun selama empat tahun, sehingga dikenakan sangsi atau denda pajak sebesar Rp 653,4 miliar.
Maraknya kasus manipulasi pajak di Indonesia, saya harap instansi terkait pengawas pajak bekerja lebih keras untuk meminimalisir adanya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang. Selain itu, KPK juga baiknya segera menuntaskan pengusutan kasus manipulasi pajak yang masih menggantung.

KOMENTAR:
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau disingkat FITRA. Selain ICW, Forum Pajak Berkeadilan dan BRSK ada satu lagi LSM yang juga peduli akan pengusutan kasus pajak BCA yakni FITRA. Lagi-lagi sama dengan tiga organisasi yang saya sudah paparkan diatas, tuntutannya sama yaitu agar KPK segera menuntaskan kasus ini. Koordinator FITRA, Ucok Sky Khadafi “KPK jangan hanya fokus pada Hadi. Tapi juga orang-orang BCA juga yang mendapatkan keuntungaan dari kasus penglempangan pajak ini, segera periksa oleh KPK,” Sudah sangat jelas bahwa memang ada yang salah dengan BCA.
Menurut saya memang kurang kredibel apabila hanya melihat tuntutan-tuntutan tersebut berasal dari LSM yang notabene kurang dapat dipercaya. Bisa saja LSM tersebut merupakan kelompok bayaran yang mengatas namakan kepedulian sosial. Tapi kenapa saya bisa yakin bahwa memang ada yang salah dengan BCA? Sebab tidak hanya LSM yang kurang jelas latar belakangnya, LSM semacam ICW dan Forum Pajak Berkeadilan bahkan juga turut buka suara terhadap kelanjutan pengusutan kasus manipulasi pajak BCA. Bagi saya ICW dan Forum Pajak Berkeadilan merupakan organisasi yang tingkat kredibilitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi,. Tidak saja saya, bahkan mungkin beberapa dari pembaca juga sependapat dengan saya.

BAB 3 PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Sudah dijelaskan bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.

3.2 SARAN
Kita sebagai masyarakat di negara Indonesia wajib membayar pajak untuk kelangsungan hidup negara ini dan juga untuk membangun negara ini agar mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kewajiban membayar pajak yang sudah terlaksana ini harus diwujudkan dengan wujud nyata mana hasil dari pembayaran pajaknya. Sekarang banyak kasus penyalahgunaan pajak kasusnya juga bukan dilakukan oleh satu orang saja tapi beberapa orang bahkan hampir banyak pejabat tinggi negara yang melakukannya, ini adalah contoh bahwa penerapan pajak di Indonesia kurang pengawasan. Pembayarannya menjadi kewajiban tapi hasil dari pembayaan pajaknya tidak jelas untuk apa? Dan untuk siapa? Maka disarankan jangan hanya masyarakat yang mematuhi peraturan saja tetapi pejabat tinggi negara juga harus mematuhi. Ini untuk kepentingan bersama bukan perseorangan.

 DAFTAR PUSTAKA

http://nasional.kompas.com
http://jodisopandi.blogspot.com/2012/03/makalah-tentang-pajak.html?m=1
http://hukum.kompasiana.com/2014/09/05/kasus-manipulasi-pajak-dari-bakrie-hingga-bca-672777.html
http://prayoga28.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-yang-berkaitan-dengan.html
http://www.tempo.co/read/news/2009/12/16/087214215/Kasus-Pajak-Bakrie-Tak-Terkait-Royalti-Batu-Bara
http://www.solopos.com/2012/01/26/kasus-pajak-18-perusahaan-di-solo-langgar-pajak-158234
http://www.suaramerdeka.com/harian/0405/28/kot03.htm
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/23/15433162/Kasus.Gayus.Hanya.Pelanggaran.Perpajakan


Minggu, 08 Mei 2016

MAKALAH KARANGAN ILMIAH


DISUSUN OLEH

NAMA      : APRIYANDI
NPM          : 11113227
KELAS     : 3KA12


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh. Puji syukur saya panjatkan kepada Allah
SWT. Atas rahmatnya saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul
“KARANGAN ILMIAH”. Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak
Kekurangan baik dari segi teknis penulisan maupun materi. Mengingat dari kemampuan
Saya selaku penulis. Untuk itu kritik dan saran sangat diharapkan demi penyempurnaan
Makalah ini. Akhir kata, saya ucapkan Terimakasih semoga makalah ini dapat bermanfaat
Bagi diri saya sendiri dan juga untuk orang lain. 





BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
1.2  Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi..

1.1              Rumusan Masalah
Makalah ini ditulis dengan rumusan maasalah sebagai berikut:
1.                  Apakah yang dimaksud dengan karangan ilmiah ?
2.                  Apa saja bentuk-bentuk karangan dan penjelasannya?
3.                  Apa yang dimaksud skripsi, tesis, dan disertasi
4.                  Apa itu laporan?
5.                  Apa yang dimaksud dengan jurnal ilmiah?

1.2              Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan utama untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2 yang diberikan oleh dosen Ibu Rafiqa Maulidia, S. IP. Dan tujuan berikutnya dimaksudkan agar mahasiswa mampu memahami tentang Karangan ilmiah.














BAB II PEMBAHASAN

2.1 Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Contoh dari karangan ilmiah itu sendiri, yaitu: Laporan Penelitian, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Pembaca, Laporan Kasus, Laporan Tinjauan, Resensi, Monograf, Referat, Kabilitasi.
2.2 SKRIPSI
Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku. 
Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia. Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah thesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan disertation untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.
Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Proses penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan skripsi adalah sebagai berikut:
·                     Pengajuan judul skripsi
·                     Pengajuan proposal skripsi
·                     Seminar proposal skripsi
·                     Penelitian
·                     Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir).
·                     Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.
Terdapat juga proses penyusunan skripsi yang cukup ringkas sebagai berikut:
·                     Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen
·                     Penelitian dan bimbingan skripsi
·                     Seminar
·                     Sidang
·                     Revisi
KARAKTERISTIK SKRIPSI
1.                  Merupakan karya ilmiah sehingga harus dihasilkan melalui metode ilmiah.
2.                  Merupakan laporan tertulis dari hasil penelitian pada salah satu aspek kehidupan masyarakat atau organisasi (untuk ilmu sosial). Hasil penelitian ini dikaji dengan merujuk pada suatu fenomena, teori, atau hasil-hasil penelitian yang relevan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
2.2.1 TESIS
Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiah; untuk mendapatkan gelar kesarjanaan pada perguruan tinggi. Tesis juga dapat berarti sebuah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa. Tesis merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pada salah satu bidang keilmuan dalam ilmu pendidikan sesuai ilmu yang telah dipelajari
KARAKTERISTIK TESIS
1.                  Berfokus pada kajian mengenai salah satu isu sentral yang tercakup dalam salah satu disiplin dalam ilmu pendidikan sesuai dengan program studi yang ditempuh oleh mahasiswa yang bersangkutan.
2.                  Merupakan pengujian empirik terhadap posisi teoritik tertentu.
3.                  Menggunakan data primer sebagai data utama yang dapat ditunjang oleh data sekunder.
4.                  Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali untuk program studi bahasa asing.
JENIS
·                     A. Penelitian Kuantitatif atau Nalar Deduktif-Hipotektikal: membangun pernyataan/kerangka hipotetikal
·                     B. Penelitian Kualitatif atau Nalar Induktif–Nonhipotetikal: tidak membangun pernyataan/kerangka hipotetikal format sebagai berikut:
PENULISAN
Penulisan tesis untuk penelitian atau Usulan Penelitian (UP) dapat disajikan dengan format sebagai berikut:
JUDUL
Judul penelitian berisi pernyataan yang secara spesifik mencerminkan isi penelitian yang akan dilakukan (mencerminkan konsep atau hubungan antar konsep dari gejala/fenomena yang diteliti).
LEMBAR PENGESAHAN
Tanda persetujuan Komisi Pembimbing atau Promotor yang menyatakan bahwa tesis/disertasi layak diujikan
LEMBAR PERNYATAAN
Lembaran ini berisi penyataan tentang:
·                     Tesis/disertasi yang diajukan adalah asli dan belum pernah diajukan untuk mendapatkan gelar akademik (sarjana, magister, dan/atau doktor di universitas/perguruan tinggi manapun).
·                     Tesis/disertasi adalah murni gagasan, rumusan dan penelitian penulis sendiri tanpa bantuan pihak lain, kecuali arahan tim pembimbing atau tim promotor.
·                     Pada tesis/disertasi tidak terdapat karya-karya atau pendapat yang telah ditulis atau dipublikasikan orang lain, kecuali secara tertulis dengan jelas mencamtumkannya sebagai acuan dan menuliskannya sumber acuan tersebut dalam daftar pustaka.
·                     Persetujuan dari komisi etik penelitian bagi yang mempersyaratkan.
ABSTRAK
Mencerminkan seluruh isi tesis/disertasi dengan mengungkapkan intisari permasalahan penelitian, pendekatan yang digunakan atau kerangka pemikiran, metode penelitian, temuan penelitian, dan kesimpulan. Uraian ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, masing-masing tidak lebih dari 500 kata.
KATA PENGANTAR
Bagian ini mengemukakan pokok-pokok persoalan yang diteliti. Selain ini, dapat pula dikemukakan hal-hal seperti: kesulitan sewaktu melakukan penelitian dan hal-hal yang memperlancar pelaksanaan penelitian dan penulisan tesis/disertasi serta pernyataan ungkapan rasa terima kasih kepada pelbagai pihak atas terlaksananya penelitian dan penulisan tesis/disertasi.
DAFTAR ISI
Susunan isi tesis/disertasi sesuai dengan tata urut atau sistematika penulisan tesis/disertasi. Yang masuk “Daftar Isi” hanya tajuk-tajuk sesudah “Daftar Isi”.
BAB I PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang Penelitian
Bagian ini berisi uraian ringkas tentang:
·                     Mengemukakan hal-hal yang menjadi latar belakang pemilihan topik penelitian, termasuk mensignifikasikan pemilihan topik penelitian tersebut. Penelitian dapat diangkat dari gejala empiris atau permasalahan praktis dan/atau permasalahan teoritis.
·                     Mengemukakan dan meletakkan penelitian yang akan dilakukan dalam peta keilmuan yang menjadi perhatian peneliti, menunjukkan penelitian-penelitian terdahulu yang dilakukan oleh peneliti (dan peneliti-peneliti lain) yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan.
·                     Hal-hal/gejala yang secara umum menjadi latar belakang penelitian (hal-hal yang menarik minat peneliti untuk melakukan penelitian).
·                     Tujuan (purposes) penelitian yang dilakukan (research purpose). Pada bagian ini juga disebutkan jenis studinya, misalnya, fenomenologis, studi historis, studi kasus, survey deskriptif, dan sebagainya.
Pada bagian ini dapat dikemukakan manfaat hasil penelitian.
1.2.            Rumusan Masalah atau Identifikasi Masalah
Merumuskan masalah penelitian (research problem) dan mengemukakan pernyataan masalah (problem statement). Juga disebut "Fokus Penelitian atau Pernyataan Masalah"
Pada bagian ini diuraikan pernyataan kalimat yang spesifik tentang gejala atau fenomena yang akan diteliti. Dapat dipilih salah satu di antara Fokus Penelitian atau Pernyataan Masalah:
·                     Fokus Penelitian, jika peneliti ingin mengungkapkan kalimat pernyataan untuk menunjukkan bahwa penelitian mengarah pada satu gejala atau fenomena tertentu saja. Pada fokus penelitian ini, peneliti dapat melanjutkan penjelasannya melalui Pertanyaan Penelitian untuk menguraikan lebih spesifik atas gejala atau fenomena yang dipilih.
·                     Pernyataan Masalah, jika peneliti ingin mengungkapkan suatu kalimat pernyataan untuk menunjukkan bahwa penelitian mengarah pada persoalan menemukan suatu solusi. Pada pernyataan masalah ini, peneliti dapat melanjutkan penjelasannya melalui Identifikasi Masalah untuk menguraikan lebih spesifik atas persoalan yang dikemukakan, atau Hipotesis Kerja (dugaan sementara) untuk memandu langkah-langkah penelitian dalam menemukan solusi.
1.3.            Tujuan Penelitian
Mengemukakan tujuan penelitian yang akan dilakukan.
Pada penelitian deduktif–hipotetikal, tujuan penelitian lazimnya adalah untuk menjelaskan/mengukur hubungan (asosiasi atau kausalitas) antarvariabel yang menjadi perhatian dalam studi.
BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN, DAN HIPOTESIS
Bab ini menyajikan kajian pustaka, kerangka pemikiran dan hipotesis. Tentang hipotesis, lihat penjelasannya pada butir 2.3. Hipotesis.

2.1. Kajian Pustaka
Bagian "Kajian Pustaka" atau "Kajian Literatur" ini berisi uraian tentang:
·                     Melakukan kajian kepustakaan yang relevan dengan masalah penelitian.
·                     Pada bagian ini dilakukan kajian/diskusi mengenai konsep dan teori yang digunakan berdasarkan literatur yang tersedia, terutama dari artikel-artikel yang dipublikasikan dalam berbagai jurnal ilmiah.
·                     Kajian pustaka berfungsi membangun konsep atau teori yang menjadi dasar studi.
·                     Kajian literatur (literature review) tentang teori/konsep hasil-hasil penelitian terdahulu/yang telah ada, yang relevan dengan studi/penelitian yang akan dilakukan. Kajian ini menjadi rancangan bagi peneliti dalam mengusulkan penelitian.
·                     Kajian literatur bukan semata-mata untuk meninjau sejumlah literatur, melainkan untuk menunjukkan keterkaitan studi yang diusulkan dengan literatur yang dikaji tersebut.
·                     Uraian kajian literatur yang memberikan kontribusi terhadap pemahaman para pembaca tentang topik penelitian yang akan diteliti dan untuk menerangkan kerangka teori yang digunakan dalam studi.
2.2. Kerangka Pemikiran
Pada dasarnya kerangka pemikiran diturunkan dari (beberapa) konsep/teori yang relevan dengan masalah yang diteliti, sehingga bisa memunculkan asumsi-asumsi dan/atau proposisi, yang dapat ditampilkan dalam bentuk bagan alur pemikiran, yang kemudian kalau mungkin dapat dirumuskan ke dalam hipotesis operasional atau hipotesis yang dapat diuji.
2.3. Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan tentatif tentang hubungan antara beberapa variabel. Pada penelitian kuantitatif, hipotesis lazim dituliskan dalam sub-bab tersendiri (lihat penjelasan tentang Kerangka Pemikiran).
BAB III METODOLOGI
Menguraikan paradigma/pendekatan/metode yang dipergunakan dalam penelitian. Uraian mencakup, tapi tidak terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:
·                     Uraian tentang rancangan penelitian yang dipilih.
·                     Prosedur pengambilan/pemilihan sampel dan penentuan unit analisis.
·                     Sumber dan teknik pengumpulan data serta instrumen penelitian.
·                     Pengolahan dan analisis data termasuk (uji) validitas data yang sesuai dengan rancangan penelitian yang diusulkan.
·                     Lokasi dan waktu penelitian.
Pada beberapa disiplin di bidang ilmu-ilmu eksakta, bab ini diberi judul “BAHAN/OBJEK DAN METODE PENELITIAN”. Sesuai dengan judul tersebut, uraian pada bab ini dimulai dengan uraian tentang bahan, subjek, dan objek penelitian di dalam bagian yang diberi sub-judul “Bahan/Objek Penelitian”. Kemudian dilanjutkan dengan uraian yang diberi sub-judul “Metode Penelitian”; uraian memuat butir-butir seperti pada paradigma/pendekatan/metode di atas.
Bagian ini menguraikan metode penelitian yang dipergunakan, menjelaskan mengapa metode tersebut dipergunakan, dan menguraikan beberapa hal seperti:
·                     Paradigma penelitian, berupa penjelasan tentang cara peneliti memandang realitas/fenomena (aspek ontologis dan epistemologis).
·                     Metode penelitian dalam arti sempit, berisi penjelasan tentang macam studi yang (telah) dilaksanakan,
·                     Pemilihan sumber data yang berisi uraian tentang cara menentukan sumber data atau informan, lokasi, waktu pelaksanaan dan sebagainya,
·                     Tatacara atau teknik pengumpulan data, misalnya wawancara, observasi, telaah dokumen, dan sebagainya,
·                     Uraian tentang analisis data,
·                     Uraian tentang bagaimana menjaga validitas/otentitas data.
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
Bab ini menyajikan hasil penelitian dan pembahasan. Pada praktiknya, hasil dan pembahasan dapat disajikan dalam beberapa bab sesuai kebutuhan. Sehubungan dengan ini, jumlah dan judul bab disesuaikan pula dengan kebutuhan. Uraian hasil dan pembahasan dapat disajikan dalam bab atau sub-bab terpisah atau setiap bab atau sub-bab dapat sekaligus menyajikan data dan pembahasan sesuai dengan topik/pokok persoalan bab/sub-bab. Dalam menyajikan hasil dan pembahasan, uraian dapat didahului dengan gambaran tentang lokasi/setting/objek penelitian yang relevan dengan permasalahan penelitian. Uraian ini dapat disajikan dalam bab atau sub-bab tersendiri:
·                     Bila uraian hasil dan pembahasan disajikan hanya dalam 1 bab, maka sub-bab 4.1 menguraikan Hasil Penelitian yang dapat dimulai pembahasan tentang Gambaran Umum Lokasi Penelitian, sementara uraian tentang Pembahasan berikutnya disajikan dalam sub-bab 4.2. dan seterusnya.
·                     Bila uraian hasil dan pembahasan disajikan dalam lebih dari 1 bab, maka Bab IV menguraikan Hasil Penelitian yang dapat dimulai pembahasan tentang Gambaran Umum Lokasi Penelitian, sementara uraian tentang Pembahasan berikutnya disajikan dalam bab V dan seterusnya.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini menyatakan pemahaman peneliti tentang masalah yang diteliti berkaitan dengan tesis/disertasi berupa simpulan dan saran.
5.1. Simpulan
Sub-bab ini menyatakan temuan-temuan penelitian berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan
5.2. Saran
Sub-bab ini menyatakan saran teoritis tentang apa yang perlu diteliti lebih lanjut untuk pengembangan ilmu pengetahuan dari bidang ilmu yang dikaji, serta saran praktis yang terkait dengan penyataan penerapan ilmu pengetahuan terkait.
Bila bagian hasil dan pembahasan disajikan dalam lebih dari 1 (satu) bab, maka penomoran bab simpulan dan saran disesuaikan dengan jumlah bab yang ditulis sebelumnya (bab simpulan dan saran adalah bab terakhir dari Tesis/Disertasi).
DAFTAR PUSTAKA
Adalah daftar dari seluruh kepustakaan yang digunakan/dirujuk dalam teks. Cara penulisannya bisa dilihat pada BAB III tentang Teknik Penulisan Tesis dan Disertasi dalam pedoman ini.
LAMPIRAN
Berisi lampiran data atau hal lainnya yang relevan dengan permasalahan penelitian atau "Usulan Penelitian", yang dianggap penting untuk disertakan, dimulai dengan DALIL, selanjutnya misalnya lampiran data dasar, perhitungan statistik, angket/kuesioner dan pedoman wawancara, foto, peta lokasi, riwayat hidup penulis dan persetujuan komisi etik bagi yang mensyaratkan.
2.2.2  DISERTASI
Disertasi adalah paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen. Pendapat atau argumen itu sendiri disebut sebagai tesis. Umumnya, istilah disertasi dan tesis dipakai untuk mengacu pemaparan diskusi yang bersifat skolar atau akademis.
Beberapa perguruan tinggi menggunakan istilah disertasi spesifik untuk tesis akademik dalam jenjang doktoral.
2.3  KARANGAN ILMIAH POPULER
CIRI-CIRI KARYA TULIS ILMIAH POPULER
Karya ilmiah (Dalman, 2012:113-114) memiliki ciri-ciri yang dapat dikaji minimal dari empat aspek, yaitu: 
·Struktur
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal, bagian inti dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan.
Komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
Sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan kata atau gaya bahasa impersonal .
Penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
2.4   LAPORAN
Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada antara mereka. Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
2.5    JURNAL ILMIAH
Jurnal merupakan suatu kutipan dari laporan di dalam jurnal terdapat point-point penting dari laporan tersebut.
Terdapat berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu, juga ilmu sosial dan humaniora. Penerbitan dalam bentuk artikel ilmiah biasanya lebih penting untuk bidangilmu pengetahuan alam maupun kedokteran dibandingkan dengan bidang akademik lain.
Di bawah ini adalah contoh jurnal ilmiah : Bidang IPA:
·                     Astrophysical Journal – astronomi
·                     Nature – IPA secara umum
·                     Oikos – ekologi
·                     Organic Letters – kimia organik
·                     Science – IPA secara umum

























BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Secara umum jenis-jenis karangan mempunyai banyak ciri-ciri. Dari tiap karangan tersebut kita harus mengetahui agar tidak salah dalam penulisannya

DAFTAR PUSTAKA










Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2954iASzP

welcome